Martaon, R. and Octarina, N. F. (2026) “Tanggung Jawab Hukum Pengelola Platform Digital Terhadap Potensi Bahaya yang didahapi : Tinjauan Atas Kasus Pelecehan, Cyberbullying dan Konten Negatif”, Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik, 6(5), pp. 4183–4191. doi: 10.38035/jihhp.v6i5.9248.