Kalimanto, M. (2025) “Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Tindak Pidana Perzinahan Berdasarkan Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Studi Putusan Nomor 56/ Pid.B/ 2022/ Pn.Kwg)”, Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik, 6(2), pp. 1386–1395. doi: 10.38035/jihhp.v6i2.6694.