Putra, L. L. and Yustia, D. A. (2025) “Kajian Hukum Terhadap Kasus Malpraktik Dokter Yang Melakukan Tindakan Medis Tanpa Persetujuan Pasien (Informed Consent)”, Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik, 6(1), pp. 775–783. doi: 10.38035/jihhp.v6i1.6474.