Haura Hafidzah Ariesya and Endah Hartati (2025) “Akibat Hukum Pembuatan Perjanjian Perkawinan oleh Notaris untuk Perkawinan Anak di bawah umur”, Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik, 5(4), pp. 2839–2847. doi: 10.38035/jihhp.v5i4.4625.