Mochammad Rakha Haikal Fadillah and Lindawaty S. Sewu (2025) “Perlindungan Hukum Bagi Pasien yang diberi Tindakan Medis Tanpa Informed consent dihubungkan dengan Asas Perlindungan dan Keselamatan Pasca Lahirnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo”, Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik, 5(3), pp. 2049–2062. doi: 10.38035/jihhp.v5i3.3793.