Gilbert Winata and Ade Adhari (2024) “Konsistensi Pemberatan Pidana dalam Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Narkotika Sebagai Predicate Crime”, Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik, 5(2), pp. 972–979. doi: 10.38035/jihhp.v5i2.3453.