Chandra, V. and Sendrawan, T. (2024) “Pelanggaran Notaris yang Bekerja sama Melalui Platform Media Sosial dengan Pihak Ketiga”, Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik, 4(6), pp. 2626–2634. doi: 10.38035/jihhp.v4i6.2373.