Putri, Xaviera Netanya. 2025. “Implikasi Pasca Ditetapkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 83 PUU-XXII 2024 Terhadap Penerapan Prinsip Itikad Baik Yang Sempurna Berdasarkan Pasal 251 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang”. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik 5 (6):5475-89. https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i6.5613.