Prochorus, Louisa Audyna, and Arman Tjoneng. 2025. “Penerapan Pasal 49 KUHP Terkait Dengan Pembelaan Terpaksa Dalam Kasus Kejahatan Di Indonesia”. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik 5 (4):3196-3208. https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i4.4450.