Mochammad Rakha Haikal Fadillah, and Lindawaty S. Sewu. 2025. “Perlindungan Hukum Bagi Pasien Yang Diberi Tindakan Medis Tanpa Informed Consent Dihubungkan Dengan Asas Perlindungan Dan Keselamatan Pasca Lahirnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan Jo”. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik 5 (3):2049-62. https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i3.3793.