KHODIJAH DAMAYANTI, Dinda. Tanggung Jawab Pidana Terhadap Notaris yang Telah Memalsukan Keterangan dalam Akta Autentik (Studi Kasus Putusan Nomor 1362/Pid.B/2019/PN.Jkt.Utr). Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik, [S. l.], v. 4, n. 4, p. 930–935, 2024. DOI: 10.38035/jihhp.v4i4.2112. Disponível em: https://dinastirev.org/JIHHP/article/view/2112. Acesso em: 23 nov. 2024.