Revian, R. F. M., & Haidan Angga Kusumah. (2026). Batas Kesengajaan dalam Ruang Digital: Kajian Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Penyebar Hoaks Yang Tidak Mengetahui Kebohongan Informasinya Menurut UU ITE. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik, 6(5), 3548–3556. https://doi.org/10.38035/jihhp.v6i5.8645