Palmarum, S. W., & Eryke, H. (2026). Kebijakan Hukum Pidana terhadap Kewenangan Hakim Menetapkan Tersangka dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik, 6(4), 2954–2961. https://doi.org/10.38035/jihhp.v6i4.8396