Mochammad Rakha Haikal Fadillah, & Lindawaty S. Sewu. (2025). Perlindungan Hukum Bagi Pasien yang diberi Tindakan Medis Tanpa Informed consent dihubungkan dengan Asas Perlindungan dan Keselamatan Pasca Lahirnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik, 5(3), 2049–2062. https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i3.3793