Timothy Benaya, M., & Firmansyah, H. (2024). Pertanggung Jawaban Pidana terhadap tindak penipuan pembayaran melalui cek dan/atau giro kosong (Studi Kasus PT. Atom Media Indonesia). Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik, 5(1), 811–817. https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i1.3317