Nak Deli, & Hesti Septianita. (2024). Pertimbangan atas Pemberatan Pidana dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi yang Dilakukan oleh Penyelenggara Negara (Studi Kasus Putusan Nomor 45/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst). Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik, 4(6), 2393–2402. https://doi.org/10.38035/jihhp.v4i6.2676