(1)
sanjaya, suyono. Kekeliruan Penerapan Hukum Acara Perdata Terkait Kedudukan Notaris Sebagai Quasi-Tergugat Dalam Perkara Wanprestasi: Studi Kasus Putusan 158 Pdt.G 2024 Pn Bgr. JIHHP 2026, 6, 4890-4898.