(1)
Raja Pramudita, M.; Sudjana Ermaya, B. Kewenangan Desa Cingcin Kecamatan Soreang Dalam Penyelenggaran Desa Untuk Mewujudkan Desa Inklusi Berdasarkan Pasal 127 Ayat (2) Huruf D Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa. JIHHP 2025, 5, 3243-3255.