(1)
Rumengan, A.; Lumenta, C. M. Pertimbangan Hakim Dalam Memutus Tindak Pidana Turut Serta Melakukan Penempatan Pekerja Migran Ilegal (Putusan Nomor 868 Pid.Sus 2019 PN BTM): Indonesia. JIHHP 2025, 5, 2594-2601.