(1)
Rakha Haikal Fadillah, M.; S. Sewu, L. Perlindungan Hukum Bagi Pasien Yang Diberi Tindakan Medis Tanpa Informed Consent Dihubungkan Dengan Asas Perlindungan Dan Keselamatan Pasca Lahirnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan Jo. JIHHP 2025, 5, 2049-2062.