(1)
Faishal Nurallamsyah; Mustapa Kamal Rokan. Larangan Memfasilitasi Transaksi Pembayaran Sistem Elektronik Pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 Perspektif Maslahah Mursalah (Studi Kasus Pada Social Commerce). JIHHP 2024, 5, 722-735.