(1)
Yulianita, D.; Abas, M.; Rahmatiar, Y.; Lubis, A. Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Harian Lepas Dengan Perjanjian Kerja Secara Lisan Berdasarkan “PP Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja Dan Waktu Istirahat Dan Pemutusan Hubungan Kerja.” JIHHP 2024, 4, 2134-2145.