[1]
Syamsudin, S. and Hamrin, H. 2026. Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Secara Otonom Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. 6, 6 (Sep. 2026), 4520–4534. DOI:https://doi.org/10.38035/jihhp.v6i6.9557.