[1]
Wijaya, E. and Tanudjaja, T. 2026. Tinjauan Yuridis Pertanggungjawaban Pidana dan Proses Pembuktian Perempuan sebagai Kurir Narkotika dalam KUHAP dan UU Narkotika. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. 6, 5 (Jul. 2026), 3483–3491. DOI:https://doi.org/10.38035/jihhp.v6i5.8632.