[1]
Irfan, M. and Ayu, I.K. 2026. Batas Kewenangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Dalam Hubungannya Dengan Kewajiban Notaris Melaporkan Transaksi Keuangan. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. 6, 3 (Mar. 2026), 1851–1866. DOI:https://doi.org/10.38035/jihhp.v6i3.7883.