[1]
Herianto, F.N. 2025. Pertanggung Jawaban Pidana Terhadap Rekayasa Foto yang Mengandung Unsur Pencemaran Nama Baik. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. 6, 1 (Nov. 2025), 827–840. DOI:https://doi.org/10.38035/jihhp.v6i1.6420.