[1]
Rangkuti, L.H.Y. et al. 2025. Menelaah Risiko Keterlibatan Non-profit Organisations (NPOs/Yayasan) Sebagai Pelaku Pencucian Uang di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. 5, 5 (Jun. 2025), 3915–3927. DOI:https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i5.4798.