[1]
Zahara, D.S. and Priandhini, L. 2025. Analisis Hukum Kebatalan Perkawinan Karena Adanya Poligami Tanpa Izin Berdasarkan Perundangan Perdata di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. 5, 5 (Jun. 2025), 3928–3935. DOI:https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i5.4675.