[1]
Abdalla Naofal, N. 2025. Tujuan Pemidanaan Pidana Kerja Sosial Dan Peran Subsistem Peradilan Pidana Dalam Pelaksanaannya.
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
. 5, 4 (May 2025), 3666–3673. DOI:https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i4.4637.