[1]
Suratman, S. 2025. Keadilan Restoratif (Restorative Justice) Sebagai Upaya Penyelesaian Sengketa Medis Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. 5, 3 (Mar. 2025), 2556–2566. DOI:https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i3.4451.