[1]
Trihartanto, W. and Fatmawati O, N. 2025. Pemberian Restitusi Terhadap Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Terhadap Pekerja Migran Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. 5, 4 (Apr. 2025), 3483–3489. DOI:https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i4.4271.