[1]
Rakha Haikal Fadillah, M. and S. Sewu, L. 2025. Perlindungan Hukum Bagi Pasien yang diberi Tindakan Medis Tanpa Informed consent dihubungkan dengan Asas Perlindungan dan Keselamatan Pasca Lahirnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. 5, 3 (Jan. 2025), 2049–2062. DOI:https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i3.3793.