[1]
Arya Sulistiawan and Ade Adhari 2024. Kebijakan Pemberatan Sanksi Pidana bagi Pimpinan Pengurus Pondok Pesantren Sebagai Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada Anak. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. 5, 2 (Dec. 2024), 1298–1306. DOI:https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i2.3481.