[1]
Gilbert Winata and Ade Adhari 2024. Konsistensi Pemberatan Pidana dalam Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Narkotika Sebagai Predicate Crime. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. 5, 2 (Dec. 2024), 972–979. DOI:https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i2.3453.