[1]
Jolin and R. Rahaditya 2024. Peran Lembaga Perlindungan Anak dalam Menangani Kasus Penganiayaan Anak oleh Pengasuh. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. 5, 1 (Nov. 2024), 458–466. DOI:https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i1.3199.