[1]
Joy Celine and Amad Sudiro 2024. Analisis Tanggung Jawab Hukum Perusahaan Maskapai yang Melakukan Pembatalan Penerbangan Sepihak terhadap Konsumen. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. 5, 1 (Nov. 2024), 478–483. DOI:https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i1.3193.