[1]
Romi et al. 2024. Analisa Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 27/PUU-XXII/2024 dikaitkan dengan Masa Jabatan Kepala Daerah yang Masih Tersisa Periode Jabatannya: Masa Jabatan Kepala Daerah. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. 5, 1 (Nov. 2024), 244–257. DOI:https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i1.2996.