[1]
Gesa Bimantara et al. 2024. Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Studi Kasus di Polres Bojonegoro). Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. 4, 6 (Sep. 2024), 2627–2638. DOI:https://doi.org/10.38035/jihhp.v4i6.2794.