[1]
Mula Anggoro Putri, A. 2024. Peningkatan Perlindungan Konsumen terhadap Kecantikan Berbahaya di Semarang: Tanggung Jawab Pelaku Usaha dan Peran Pemerintah. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. 4, 6 (Sep. 2024), 2081–2093. DOI:https://doi.org/10.38035/jihhp.v4i6.2699.