[1]
Wijayanti, N.W. and Badriyah, S.M. 2024. Akibat Hukum Perjanjian Pengikatan Jual Beli Yang Dibuat Dengan Adanya Tipu Muslihat dan Daya Paksa (Studi Kasus Putusan Nomor 241/PDT/2020/PT.BDG). Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. 4, 4 (Jun. 2024), 904–913. DOI:https://doi.org/10.38035/jihhp.v4i4.2108.