[1]
Herlinca Nababan et al. 2024. Analisis Terhadap Panggilan Sidang Kepada Para Pihak Melalui Domisili Elektronik dan Surat Tercatat Berdasarkan Perma No. 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Perma No 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Di Pengadilan Secara Elektronik. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. 4, 4 (May 2024), 644–656. DOI:https://doi.org/10.38035/jihhp.v4i4.2018.