[1]
Raditya, A. 2024. Peran Pemerintah Indonesia untuk Meningkatkan Perlindungan Hukum bagi Investor Asing Melalui Klausul Persetujuan Peningkatan dan Perlindungan Penanaman Modal (P4M) antara Indonesia - Singapura. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. 4, 4 (May 2024), 567–578. DOI:https://doi.org/10.38035/jihhp.v4i4.1992.