[1]
Dharmawan, D.P. et al. 2024. Analisis Terhadap Putusan Hakim Dalam Tindak Pidana Perdagangan Kosmetik Melalui E-Commerce Tanpa Izin Edar Dari BPOM-RI Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. 4, 1 (Jan. 2024), 1–17. DOI:https://doi.org/10.38035/jihhp.v4i1.1681.