Kajian Hukum Penanaman Modal Asing dalam Usaha Perkebunan Kelapa Sawit di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.38035/jihhp.v4i4.1993Keywords:
Foreign Investment, Oil Palm Plantation, UU Ciptaker 2020Abstract
The writing aims to discuss the foreign investment law in the oil palm plantation business activites in Indonesia, particularly after the enactment of UU Ciptaker 2020 and its implementing regulations that have an impact on UU No. 25 Tahun 2007 concerning investment, especially in the context of investment in the oil palm plantation sector. The research objective is to determine the applicable investment regulations for foreign investment activities in the oil palm sector, specifically after the enactment of UU Ciptaker 2020. The researched method used is the normative legal research method with a juridical and descriptive analytical approach. Based on the research results, the conclusion are as follows: (1) every sector is generally open to foreign investment activities, except for sectors determined to be closed and can only be operated by the Central Government and the open sectors referred to are those of a commercial nature, (2) restrictions foreign ownership in oil palm plantation business no longer apply, allowing Foreign Investors to control or own 100% shares in oil palm plantation companies.
References
Amrudin dan Zainal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2016.
Rajagukguk, Erman. Hukum Investasi : Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri, UAI Press, Jakarta, 2017.
H. Salim HS., dan Budi Sutrisno, Hukum Investasi di Indonesia, Rajawali Pers, Depok, 2018.
Ida Bagus Rahmadi Supancana, Kerangka Hukum Kebijakan Investasi Langsung Indonesia, Ghalia Indonesia, Bogor, 2006, hlm 6.
Mukti Fajar dan Yulianto Achmad, Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2015, hlm. 41.
Sentosa Sembiring, Hukum Investasi, CV. Nuansa Aulia, Bandung, 2018, hlm
H. Salim HS., dan Budi Sutrisno, Hukum Investasi di Indonesia, Rajawali Pers, Depok, 2018.
Ayu Citra Santyningtyas, Perspektif Undang-Undang Perkebunan dalam Pengolahan Hasil Perkebunan Kelapa Sawit bagi Perusahaan di Indonesia, Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Vol. 10, No 1 Tahun 2021.
Bagus Ariyanto et.al., Pengaruh Investasi Kelapa Sawit dan Tenaga Kerja terhadap PDRB pada Sub Sektor Perkebunan di Kabupaten Kutai Timur, Forum Ekonomi, Vol.19, No. 1 Tahun 2017.
Irene Elfira Dewi et.al., Analisis Yuridis Persyaratan Kepemilikan Saham Asing Pada Bidang Usaha Perkebunan Kelapa Sawit Berdasarkan Daftar Negatif Investasi, Recht Studiosum Law Review, Vol. 02, No. 01 Tahun 2023.
Sudjati Winata, Agung. Perlindungan Investor Asing dalam Kegiatan Penanaman Modal Asing dan Implikasinya terhadap Negara, Ajudikasi, Vol. 2, No. 2 Tahun 2018.
Undang-Undang tentang Penanaman Modal, UU Nomor 25 Tahun 2007, LN Tahun 2007 No. 67 TLN No. 4724.
Undang-Undang tentang Cipta Kerja, UU Nomor 11 Tahun 2020, LN Tahun 2020 No. 245 TLN No. 6573
Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, PP Nomor 5 Tahun 2021, LN Tahun 2021 No. 15 TLN No. 6617.
Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, Perpres Nomor 49 Tahun 2021, LN Tahun 2021 No. 128.
Peraturan Presiden tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal, Perpres Nomor 44 Tahun 2016, LN Tahun 2016 No. 97.
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal, Peraturan BKPM Nomor 4 Tahun 2021.
Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, PP
Nomor 5 Tahun 2021, LN Tahun 2021 No. 15.
CNN, "BPS: Masih ada 7,99 juta Pengangguran di Indonesia. https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20230505102738-92-945621/bps-masih-ada-799-juta-pengangguran-di-indonesia, diakses pada tanggal 10 Oktober 2023.
OSS, https://oss.go.id/informasi/kbli-detail/7a9be782-467f-4d69-a08f-bfa0b1fb7493, diakses pada tanggal 10 Oktober 2023.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Bunga Agnita
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JIHHP.